• Breaking News

    Buangan dari Rumah yang Selalu Jadi Masalah

    Kabupaten Tangerang - www.galihgumelar.org-Limbah domestik mendominasi pencemaran air sungai. Padahal, banyak daerah sangat mengandalkan sungai sebagai sumber air baku untuk memasok air bersih. 

    TUMPUKAN sampah tersebar di Desa Tanjung Pasir. Desa yang berjarak sekitar 12 kilometer dari ibu kota Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, itu layaknya tempat pembuangan akhir sampah. 

    Barang buangan teronggok dari gerbang utama desa hingga ke pantai yang menjadi kawasan wisata. Mulai kotoran kambing hingga plastik ada di sana. 

    Warga yang mendiami kawasan tersebut terlihat tidak risih. Enggum, salah satunya. Drainase yang mampat dan menebar bau tak sedap tidak membuatnya mencari jalan alternatif untuk lewat. 

    "Dari dulu memang seperti ini. Tidak ada yang dididik bagaimana membuang sampah. Saya saja enggak pernah diajari buang sampah yang benar," kata Enggum. 

    Dari ratusan rumah di desa itu, hanya rumah Lurah Gunawan yang terlihat bersih. Rumah itu juga satu-satunya yang menyediakan tong sampah, yang berada di depan teras. 

    Padahal, dampak sampah sudah dirasakan para nelayan. Seperti diungkapkan Amin, ikan mulai sulit dicari di perairan. "Kami mesti mencari ikan sampai ke Muara Gembong, Bekasi. Di sini banyak sampah sehingga ikan pergi," tandas pria yang kemudian memilih profesi sebagai tukang ojek perahu itu. 

    Desa Tanjung Burung, tetangga Desa Tanjung Pasir, juga memiliki persoalan serupa. Kala musim penghujan, air Sungai Cisadane yang mengalir di desa itu tampak bening dan bersih. 

    Namun bila musim kemarau tiba, debit air menyusut dan muncul warna hitam serta berbau. "Baunya sampai radius 1 kilometer," kata Sekretaris Desa Tanjung Burung Sahudin. 

    Limbah berwarna hitam itu menjadi lumpur yang menyumbat di ujung pesisir Tanjung Burung. Warga yang berprofesi sebagai nelayan tidak bisa melaut karena perahu mereka terhalang oleh lumpur limbah. Mau tak mau, mereka harus memutar ke desa lain agar bisa melaut. 

    Beban berat 
    Dari hasil penelitian, limbah domestik paling dominan mencemari Sungai Cisadane. Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang Affandi Permana mengakui beban Sungai Cisadane sangat berat. 

    "Sebetulnya bukan industri yang menyumbang pencemaran sungai, melainkan limbah domestik. Industri jelas terpantau," tuturnya. 

    BPLH mencatat kontribusi pencemaran limbah industri 14%, sedangkan limbah domestik 84%. Di Cisadane ada 22 perusahaan, dua di antaranya rumah sakit, yang pernah melanggar karena membuang limbah di sungai tanpa diolah. Seluruh perusahaan tersebut tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). 

    Sesuai dengan aturan, setiap perusahaan wajib memiliki IPAL. Kasus mereka saat ini dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup. 

    Affandi menyebutkan semua limbah domestik dari perumahan dan perkampungan langsung masuk ke sungai. Ada limbah cair dan padat. "Yang menyedihkan, banyak perumahan besar dan mewah juga tidak memiliki sistem pengolahan limbah domestik. Semua mengalir ke sungai," kritiknya. 

    Padahal, sungai-sungai besar yang membelah kawasan Tangerang dan sekitarnya menjadi sumber air baku yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Beruntung, kualitas Sungai Cisadane berdasarkan uji sampling masih menunjukkan tingkat pencemaran ringan. Itu karena sungai tersebut memiliki arus air yang deras dan memiliki kemampuan self recovery secara alami. 

    Uji sampling dilakukan tiga kali dalam setahun di 16 titik, bersamaan dengan sungai lain seperti Angke, Kali Sabi, Cirarab, dan Mookervart. 

    Ke depan, untuk menjaga kualitas air, BPLH Kota Tangerang berupaya menggerakkan pengelola perumahan untuk memiliki IPAL sendiri. Kondisi yang sama juga berlaku bagi rumah sakit, yang lima di antaranya berfungsi sebagai tempat titik simpan sementara limbah rumah sakit sebelum dimusnahkan. 

    "Klinik swasta atau praktik dokter harus punya pengolahan limbah atau dititipkan ke rumah sakit. Untuk mengurangi pencemaran akibat limbah domestik, pemilik toko juga harus sadar lingkungan sebelum membuka usaha," tutur Affandi. 

    Kewajiban pengusaha 
    Limbah domestik, diakui Kepala Balai Teknologi Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Arie Herlambang, merupakan ancaman terbesar pencemaran sungai. "Sumbernya dari permukiman," kata dia saat ditemui di kantornya di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pekan lalu. 

    Para pengembang perumahan besar, lanjut dia, seharusnya membangun IPAL sendiri. Jangan sampai semua sampah dibuang ke sungai tanpa diolah. Faktanya, hanya 5% dari seluruh pengembang besar yang sudah membangun IPAL di areal perumahan. 

    Arie berharap industri dan pengusaha ikut mengajak konsumen untuk sadar lingkungan dengan cara mendukung produk-produk ramah lingkungan. 
    "Pengusaha harus mengajak konsumen untuk hidup sebagai green consumer. Jangan menciptakan konsumen yang rakus karena masalah lingkungan bukan milik orang lingkungan, semua orang bertanggung jawab," tegasnya. 

    Dia mencontohkan, di kota besar, jika ada hujan kurang dari sejam pasti menimbulkan genangan di banyak tempat. Itu terjadi lantaran selokan tersumbat oleh sampah yang bersumber dari permukiman. 

    Masyarakat harus dilibatkan pada setiap produk yang dihasilkan industri. Selama ini mereka tidak pernah dilibatkan dan hanya disuruh membeli dan memakai. 

    Menurut Arie, sangat sedikit perusahaan yang merespons dengan melakukan sosialisasi pertanggungjawaban produk terhadap lingkungan. Masyarakat semestinya dilibatkan untuk menentukan mana yang baik untuk lingkungan. 

    Selain masalah limbah dan sampah, selama ini pembangunan di Indonesia sangat mengandalkan eksploitasi sumber daya alam. Arie menyebut 80% daerah di Indonesia masih mengandalkan sumber daya alam sebagai penopang pembangunan ekonomi. 

    "Bila tidak dikurangi, aktivitas eksploitasi mulai dari sekarang akan membahayakan bagi masyarakat Indonesia. Eksploitasi alam akan berdampak pada terjadinya bencana alam," tandasnya. Untuk itu, dia sepakat badan lingkungan hidup di daerah diperkuat dalam fungsi monitoring, pengawasan, pemberian izin, plus pemberian sanksi. (N-2) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Feng Shui

    Otomotif

    Promo