Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan pada tahun 2026 mulai dicairkan pada 26 Februari 2026.
Pencairan ini dilakukan secara bertahap menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Maret 2026.
Berikut adalah rincian informasi terkait pencairannya:
Jadwal Pencairan:
26 Februari 2026: Mulai penyaluran untuk ASN pusat, ASN daerah, TNI, Polri, dan pensiunan.
5 Maret 2026: Penyaluran melalui rekening masing-masing terus berlangsung.
Target Selesai: Pemerintah menargetkan pembayaran hingga H-7 Lebaran untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
Besaran & Komponen:
Dibayarkan penuh 100 persen dari komponen penghasilan.
Mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja.
Total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp55 triliun, naik 10% dari tahun sebelumnya.
Gaji ke-13: Berbeda dengan THR, Gaji ke-13 diproyeksikan akan cair pada bulan Juni 2026 untuk membantu biaya pendidikan tahun ajaran baru




Tidak ada komentar:
Posting Komentar