• Breaking News

    UPTD Bangunan ( Bagian III )


    galihgumelar.org - Pembahasan berikut mengenai penyajian data sebelumnya mengenai UPTD Pengawasan Bangunan .

    1. Kinerja UPTD Pengawas Bangunan.

    a. Mengawasi dan Menertibkan Bangunan di Wilayah Kecamatan yang ditangani.
    UPTD Pengawas Bangunan  dalam melaksanakan pengawasan di Kota / Kabupaten dengan cara inspeksi langsung dan mengobservasi langsung secara rutin dengan melihat beberapa indikasi di lapangan. Patroli dibagi kedalam beberapa regu dan pemilik cakupan wilayah (10 Kecamatan) tertentu dalam pengawasannya. Masing-masing regu memiliki ketua regu untukbertanggungjawab dalam setiap patroli yang dilakukan.

    b. Pendataan dan Inventarisasi pada Bangunan yang tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan di  Kecamatan Kabupaten / Kota

    Pendataan dilakukan untuk memberikan informasi yang lebih jelas mengenai bangunan-bangunan yang hendak didirikan. Pendataan yang dilakukan ini mencatat berbagai temuan - temuan yang bermasalah saat di lapangan dan dicatat dalam berita acara lapangan. Dengan begitu pihak dari UPTD Penngawas Bangunan memiliki cukup informasi untuk selanjutnya mengambil tindakan yang tepat dalam menangani masalah terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat yang akan di panggil untuk menghadap ke dinas.

    Walaupun terkadang ada beberapa pegawai yang melakukan penyimpangan dengan bersedia dan atau menawarkan diri pada warga yang melanggar aturan, untuk membantu dalam proses kepengurusan surat IMB.
    Namun disisi lainpun masyarakat yang melakukan pelanggaran tersebut seakan memberikan isyarat agar pegawai UPTD Pengawas Bangunan mengerti apa yang mereka inginkan, seperti tidak ingin berbelit-belit dalam pengurusan surat IMB. Sikap dan mental inilah yang perlu diperbaiki, baik dari masyarakat maupun dari pihak UPTD Pengawas Bangunan tersebut.

    Seharusnya sebagai aparatur pemerintah UPTD Pengawas Bangunan memberikan contoh yang baik pada masyarakat, dengan bersikap tegas dan jujur saat menjalankan tugas yang mereka emban, sehingga nantinya tidak memiliki celah untuk dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung
    jawab. Memang penting adanya kerjasama dan saling pengertian antara kedua belah pihak, akan tetapi tidak menyimpang.

    c. Penataan Bangunan dan Tertib Bangunan pada Kawasan Permukiman kota / kabupaten. Penataan bangunan dan tertib bangunan pada kawasan permukiman di Kota / kabupaten ini dilakukan tanpa pembedaan, namun Kinerja UPTD Pengawas Bangunan dalam menentukan GSB, GSP, dan GSS masing-masing wilayah memiliki ketentuan tersendiri dalam pengukurannya. Ini dikarenakan ditiap-tiap wilayah memiliki kondisi yang berbeda antara satu dan yang lainnya.

    Ketika kita melihat peta Kota / kabupaten yang ditangani, dapat dilihat Kecamatan - Kecamatan ada yang  memiliki cakupan wilayah administratif yang paling luas ada juga yang tdak luas namun padat penduduknya. Tidak jarang berbagi temuan-temuan masalah IMB dan pelanggaran sempadan, juga masalah-masalah lainnya terdapat didaerah tersebut.
    Dengan melihat rekapitulasi hasil operasi rutin lapangan dalam kegiatan monitoring dan penataan bangunan yang dilakukan oleh UPTD Pengawas Bangunan pada Kota dan Kabupaten tertentu, banyak wilayak kecamatan kota dan kabupaten terdapat temuan-temuan yang bermasalah seperti tidak memiliki IMB (bangunan dan tower), melanggar sempadan pagar dan bangunan, tidak memiliki lahan parkir yang memadai bagi yang mendirikan toko atau tempat-tempat usaha lainnya.

    Dengan adanya UPTD Pengawas Bangunan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam penyelenggaraan pembangunan dalam keciptakaryaan Kota atau Kabupaten agar tetap terlihat
    rapi, indah, aman, nyaman, dan sesuai dengan RTRW yang ada.

    d. Pengawasan Ketinggian Bangunan pada kawasan oprasional penerbangan


    Pengawasan ketinggian tower atau menara ini dilakukan sama selayaknya bangunan yang lain, dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun dalam penempatan untuk didirikannya diusahakan jauh dari kawasan permukiman dan batas ketinggiannya harus sesuai rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dishup / Dikominnfo Provinsi Terkait.

    2. Faktor Penghambat dan Pendukung Kinerja UPTD Pengawas Bangunan dalam Melaksanakan Pengawasan dan Penertiban Bangunan di Kecamatan

    a. Faktor Penghambat Kinerja UPTD Pengawas Bangunan

    1) Wilayah kota yang luas
    Kota / Kabupaten yang memiliki cakupan wilayah admisitrasi yang sangat luas, menjadikan salah satu yang menyebabkan kurang begitu maksimalnya pengawasan yang dilakukan oleh UPTD Pengawas Bangunan, tidak sebanding dengan jumlah pegawainya.

    2) Hubungan kerjasama
    Dari penelitian dilapangan, penulis melihat bahwa dalam operasi lapangan harian yang dilakukan oleh UPTD Pengawas Bangunan terkadang kurang berjalan lancar, seperti kurangnya kerjasama antara masyarakat dengan pegawai UPTD. Dalam menertibkan bangunan yang melanggar ketentuan, masyarakat memberikan perlawanan kepada pihak UPTD Pengawas Bangunan, berusaha menghalang-halangi petugas  Kinerja UPTD Pengawas Bangunan bahkan menyerang petugas saat melakukan pembongkaran. Padahal mereka sudah diberi kelonggaran waktu untuk mengurus masalah surat IMB tersebut.

    b. Faktor Pendukung Kinerja UPTD Pengawas Bangunan
    1) Kepastian Undang-undang
    Jaminan kepastian undang-undang yang menjadi hal yang paling mendasar untuk menjalankan tugas UPTD Pengawas Bangunan Kota / Kabupaten yaitu, dengan terbitnya Surat Perintah Dinas Tata Ruang atau bangunan di Kota / Kabpuaten Terkait, sebagai pedoman untuk menjalankan misi.

    2) Fasilitas Penunjang
    Sarana penunjang dalam pencapaian tujuan dalam melaksanakan pengawasan dan penertiban Kota / Kabupaten yang dijalankan oleh UPTD Pengawas Bangunan antara lain tersedianya alat transportasi untuk melakukan kontroling tiap harinya juga alat-alat yang digunakan saat melakukan penertiban. Adapun fasilitas yang tersedia di kantor yaitu, beberapa unit komputer yang digunakan untuk mengimput data, TV di ruang tunggu, AC, tempat duduk untuk menunggu, meja, cabinet, printer

    1 komentar:

    1. pinjaman! pinjaman!! pinjaman!!!
      Apakah Anda mencari perusahaan pinjaman swasta terkemuka dan terakreditasi yang memberikan pinjaman untuk kesempatan seumur hidup. Kami menawarkan semua jenis pinjaman dengan cara yang sangat cepat dan mudah, pinjaman pribadi, pinjaman mobil, pinjaman hipotek, pinjaman mahasiswa, pinjaman usaha, pinjaman investasi, konsolidasi hutang dan banyak lagi. Sudahkah anda ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Apakah Anda memerlukan pinjaman konsolidasi atau hipotek? Jangan terlihat seperti kita di sini untuk membuat semua masalah keuangan Anda menjadi sesuatu dari masa lalu. Kami meminjamkan dana kepada perorangan dan perusahaan yang membutuhkan bantuan keuangan dengan tarif 2%. Tidak ada nomor jaminan sosial yang dibutuhkan dan tidak diperlukan pemeriksaan kredit, 100% dijamin. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu Anda bahwa kami memberikan bantuan yang andal dan suportif dan kami akan dengan senang hati menawarkan pinjaman kepada Anda.
      Kemudian kirimkan email ke: (victoriaemmanuelloan@gmail.com) untuk mengajukan pinjaman

      BalasHapus

    Feng Shui

    Otomotif

    Promo