• Apakah Kertas pure Hemp dilarang dan berbahaya di Indonesia

    Hemp Paper Bag

    Galih Gumelar - Apakah Kertas pure Hemp dilarang dan berbahaya di Indonesia, berikut adalah penjelasannya :

    Di Indonesia, produk berbahan dasar hemp seperti kertas pure hemp dapat menimbulkan kesalahpahaman karena berasal dari tanaman yang sama dengan ganja, yakni Cannabis sativa. Namun, hemp berbeda karena kadar THC-nya jauh lebih rendah, biasanya di bawah 0,5%, sehingga tidak memiliki efek psikoaktif seperti ganja yang mengandung THC lebih tinggi​

    .

    Secara hukum, penggunaan ganja diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana ganja termasuk zat golongan I yang dilarang untuk kepentingan non-medis. Namun, hemp dengan kadar THC rendah umumnya diperbolehkan dalam konteks industri di banyak negara karena manfaatnya untuk kertas, tekstil, dan bahan konstruksi yang ramah lingkungan​

    .

    Di Indonesia, meskipun ada peminat dalam bidang industri, penerimaan hemp masih terbatas dan terpengaruh oleh persepsi publik dan peraturan ketat. Untuk izin penggunaan industri seperti kertas hemp, Indonesia masih dalam tahap regulasi yang memungkinkan, di mana kelompok seperti Asosiasi Hemp Indonesia sedang memperjuangkan agar hemp industri lebih diterima​

    .

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar