• Breaking News

    Peran DPMPTSP Provinsi/Kabupaten/Kota terkait kemitraan usaha besar dengan UMKM

     


    Peran DPMPTSP Provinsi/Kabupaten/Kota terkait kemitraan usaha besar dengan UMKM

    Peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi/Kabupaten/Kota terkait kemitraan usaha besar dengan UMKM antara lain melaksanakan fasilitasi kemitraan di daerah.
    Penjelasan
    • DPMPTSP memiliki peran strategis dalam mendorong investasi di daerah, yang mencakup memfasilitasi kemitraan antara usaha besar dan UMKM.
    • Fasilitasi ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang inklusif dan berkelanjutan, serta membantu UMKM meningkatkan daya saing dan "naik kelas".
    • Beberapa contoh bentuk fasilitasi yang dilakukan oleh DPMPTSP meliputi:
      • Mengadakan temu bisnis yang mempertemukan UMKM dengan pengusaha besar.
      • Membantu UMKM dalam mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas, termasuk toko modern dan platform e-commerce.
      • Mendorong kolaborasi dan kemitraan strategis yang saling menguntungkan.
    • Peran DPMPTSP ini sejalan dengan amanat pemerintah untuk memfasilitasi, mendukung, dan menstimulasi kegiatan kemitraan. 
    Mengapa pilihan lain kurang tepat
    • Penyiapan data usaha besar di daerah: Meskipun DPMPTSP mungkin memiliki data terkait investasi dan pelaku usaha, peran utamanya dalam konteks kemitraan adalah memfasilitasi, bukan hanya menyiapkan data.
    • Pembinaan kepada usaha besar di daerah: Pembinaan umumnya lebih ditekankan pada UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan kualitasnya agar siap bermitra, bukan pada usaha besar.
    • Melakukan pengawasan kepada usaha besar di daerah: Pengawasan memang merupakan salah satu fungsi DPMPTSP terkait kepatuhan perizinan dan realisasi investasi, sebagaimana dinyatakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Namun, dalam konteks kemitraan, peran utama DPMPTSP adalah sebagai fasilitator

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Feng Shui

    Otomotif

    Promo