Konsumen Menyepelekan Keluhan Pelanggan Jakartanotebook Pending Orderan Instan 24 Jam Lebih GegeD Media 16.28Tindakan menyepelekan konsumen, seperti mengabaikan keluhan, memberikan informasi palsu, atau pelayanan buruk, diatur dalam UU No. 8 Tahun 1... Read more Tidak ada komentar:
Social Counter
Comments