• Breaking News

    Hukum Perizinan


    Galih Gumelar -  Hukum perizinan adalah hukum yang mengatur hubungan masyarakat dengan Negaranya dalam hal adanya masyarakat yang memohon izin.Prinsip izin terkait dalam hukum publik karena berkaitan dengan perundang-undangan, pengecualiannya apabila ada aspek perdata yang berupa persetujuan seperti halnya dalam pemberian izin khusus. 

    Dengan kata lain izin merupakan perbuatan Hukum Administrasi Negara bersegi satu yang diaplikasikan dalam peraturan berdasarkan persyaratan dan prosedur sebagaimana ketentuan perundang-undangan.


    Pertanyaannya Kenapa harus ada penegakkan hukum perizinan?. Hal ini di karenakan perizinan itu bentuk pelaksanaan fungsi pengaturan dan bersifat pengendalian yang dimiliki oleh Pemerintah terhadap kegiatan - kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dengan begitu perizinan harus ditegakan untuk untuk mencapai suatu tatanan tertentu atau menghalangi keadaan-keadaan yang buruk yang memerlukan perizinan dalam kegiatan-kegiatannya. Dalam penegakan perizinan itu agar pelaksanaan aturan perizinan tersebut dapat selalu dalam koridor hukum maka dalam implementasi peraturan bidang perizinan tersebut diperlukan sanksi demi menjamin kepastian hukum


    Jika penegakkan hukum perizinan tidak dilaksanakan dengan baik dan benar maka kegiatan kegiatan yang diberikan izin secara tidak baik itu dapat menimbulkan gangguan pada kepentingan umum untuk itu untuk memberikan perizinan harus ada penerapan prosedur ketat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk menyeleng-garakan suatu pemanfaatan lahan atau lainnya.



    Fungsi lain dari izin
    * Untuk memberikan kepastian hukum bagi pemohon dan masyarakat
    * Sebagai tindakan preventif untuk menghadapi pihak-pihak yang mengganggu
    * Sebagai pengaman secara hukum

    Proses pengeluaran izin
    * Proses sentralisasi (pengaitan terhadap hukum-hukum yang berlaku)
    * Proses disentralisasi


    Sumber : Berbagai sumber 






    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Feng Shui

    Otomotif

    Promo