• Breaking News

    Apakah yang dimaksud dengan pemilihan umum


    Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan yang dilakukan secara demokratis untuk memilih pemimpin atau wakil rakyat dalam suatu negara atau wilayah tertentu. Pemilihan umum biasanya dilakukan secara periodik, misalnya setiap 5 tahun atau setiap 4 tahun sekali, dan diikuti oleh warga negara yang memenuhi syarat dan memiliki hak suara.

    Pemilihan umum dapat dilakukan untuk memilih Presiden, anggota parlemen, gubernur, wali kota, atau pemimpin lainnya. Tujuan dari pemilihan umum adalah untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih mewakili kehendak rakyat dan memiliki mandat yang kuat untuk memimpin negara atau wilayah. Pemilihan umum juga merupakan salah satu prinsip utama dari demokrasi, yaitu kekuasaan berasal dari rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Feng Shui

    Otomotif

    Promo