Galih Gumelar - Apakah Calon TPA Dalam SIMBG Itu ?
Calon TPA ( tim profesi ahli ) adalah pakar dari keprofesian atau perguruan tinggi atau pemerintah yang mendaftarkan diri untuk bekerja dibawah Pemerintah dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
Calon TPA harus memiliki keahlian di bidang antara lain :
- Arsitektur Bangunan dan kota;
- Struktur;
- Mechanical Electrical Plumbing (MEP);
- Kebakaran;
- Cagar Budaya;
- Bangunan Hijau (Green Building);
- Lanskap;
- Interior;
- Keselamatan Konstruksi;
- Pembongkaran;
- keahlian lainnya terkait bangunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar