• Breaking News

    Apakah yang dimaksud dengan ASN menurut Undang Undang


    Galih Gumelar - Apakah yang dimaksud dengan ASN menurut Undang Undang ASN adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara. Konsep ASN diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Berikut adalah penjelasan mengenai ASN berdasarkan undang-undang tersebut:

    Definisi ASN: ASN adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat oleh pejabat yang berwenang, ditempatkan dalam suatu jabatan ASN, dan berkedudukan sebagai abdi negara yang bertugas dalam suatu instansi pemerintah untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

    Kualifikasi: ASN harus memenuhi kualifikasi tertentu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, seperti kesehatan, pendidikan, integritas moral, dan kriteria lain yang relevan.

    Penetapan dan Pengangkatan: Pengangkatan ASN dilakukan berdasarkan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pejabat yang berwenang dalam hal ini adalah pejabat yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengangkatan ASN.

    Jabatan ASN: ASN ditempatkan dalam jabatan-jabatan yang telah ditetapkan oleh instansi pemerintah, sesuai dengan kebutuhan organisasi dan aturan yang berlaku.

    Hak dan Kewajiban: ASN memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti hak atas gaji, tunjangan, cuti, serta kewajiban menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Disiplin: ASN juga tunduk pada aturan disiplin yang diatur dalam Undang-Undang ASN, termasuk sanksi bagi pelanggaran kode etik dan peraturan yang berlaku.

    Pengakhiran Hubungan Kerja: Hubungan kerja ASN dapat diakhiri secara hukum sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik karena pensiun, pemecatan, atau alasan lainnya yang sah secara hukum.

    Dengan demikian, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah konsep yang mencakup seluruh pegawai yang diangkat dan bekerja di sektor publik, baik itu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai lainnya yang bekerja di instansi pemerintah, dan tunduk pada aturan dan regulasi yang berlaku dalam Undang-Undang ASN.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Feng Shui

    Otomotif

    Promo