• Breaking News

    TNI/Polri Menduduki Jabatan ASN Tidak hidupkan lagi dwifungsi ABRI


    Galih Gumelar - TNI/Polri Menduduki Jabatan ASN Tidak hidupkan lagi dwifungsi ABRI Tidak ada dwifungsi ABRI, nanti karena itu akan diuraikan atruan mainnya seperti apa. Tetapi yang pasti hal ini akan menata selaras dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 dan UU TNI dan Polri karena masing masing (TNI/POLRI/ASN) juga punya UU masing-masing. Jadi TNI sudah jelas di mana yang bisa ditempati di mana yang tidak bisa ditempati.

    TNI sudah jelas ada di 10 tempat. Di Polri itu di instansi tertentu untuk jabatan tertentu. Ada macam-macam. Di UU TNI sudah diatur mengenai hal ini.

    Ketentuan soal penempatan ASN di TNI-Polri masih akan dibicarakan lebih lanjut. Aturan ini saat artikel ini ditulis masih sedang disusun. Dan dalam waktu dekat, Kemenpan RB akan bertemu dengan Pak Kapolri dan Panglima TNI untuk jabatan mana yang memungkinkan ASN bisa di situ. Karena tidak mungkin semua jabatan bisa ditempati ASN.

    Ketentuan perpindahan jabatan ASN dan TNI-Polri yang bersifat resiprokal atau timbal balik ini telah disetujui dalam rapat (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Keputusan di ratas waktu dengan presiden dan juga atas persetujuan bersama anggota dewan untuk resiprokal jabatan di TNI dan Polri.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Feng Shui

    Otomotif

    Promo