galihgumelar.org - Berikut Tata Pemerintahan Yang Baik :
Pemenuhan hak-hak asasi manusia
· Pemenuhan hak-hak ekonomi, budaya dan sipil
· Perlindungan hak-hak mereka yang terpinggirkan
· Kebebasan mengeluarkan pendapat
· Kebebasan pers
Konsolidasi demokrasi
· Pemilihan umum yang adil dan bebas
· Tunduk terhadap hasil-hasil pemilihan umum
· Pemecahan masalah dan perselisihan politik tanpa kekerasan
· Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan
· Pemerintah yang transparan
· Pejabat-pejabat terpilih yang akuntabel
Keamanan negara yang dapat diandalkan
· Lembaga-lembaga penegakan hukum yang tanggap dan akuntabel
· Anggaran negara yang memadai untuk bidang keamanan
· Militer profesional yang bertanggungjawab terhadap masyarakat sipil
Keadilan yang terjangkau
· Sistem peradilan yang terjangkau dan akuntabel
· Tunduk terhadap aturan-aturan internasional
· Tersedianya mekanisme budaya untuk mendamaikan perselisihan
Tata pemerintahan yang terdesentralisasi
· Diakomodasinya aspirasi daerah
· Pemerintah daerah yang otonom
· Kemampuan keuangan pemerintah daerah
Aparatur negara yang akuntabel dan efektif
· Transparansi dalam penyusunan kebijakan
· Sistem pelayanan publik yang efisien
· Aparatur negara yang tidak korup, tanggap dan profesional
Keterlibatan negara, pasar dan masyarakat sipil
· Keterlibatan dunia usaha dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan ekonomi
· Pengakuan dan perlindungan terhadap hak milik
· Kompetisi pasar yang adil
· Pemberdayaan usaha kecil dan menengah
· Aturan-aturan dan hukum yang ramah terhadap pasar
· Perlindungan yang adil terhadap tenaga kerja
**Kemitraan memegang indikator-indikator tata pemerintahan ini sebagai prinsip pemandu dan alat validasi dalam menyusun serta memantau kegiatan-kegiatan program dan arah strategis.
Pemenuhan hak-hak asasi manusia
· Pemenuhan hak-hak ekonomi, budaya dan sipil
· Perlindungan hak-hak mereka yang terpinggirkan
· Kebebasan mengeluarkan pendapat
· Kebebasan pers
Konsolidasi demokrasi
· Pemilihan umum yang adil dan bebas
· Tunduk terhadap hasil-hasil pemilihan umum
· Pemecahan masalah dan perselisihan politik tanpa kekerasan
· Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan
· Pemerintah yang transparan
· Pejabat-pejabat terpilih yang akuntabel
Keamanan negara yang dapat diandalkan
· Lembaga-lembaga penegakan hukum yang tanggap dan akuntabel
· Anggaran negara yang memadai untuk bidang keamanan
· Militer profesional yang bertanggungjawab terhadap masyarakat sipil
Keadilan yang terjangkau
· Sistem peradilan yang terjangkau dan akuntabel
· Tunduk terhadap aturan-aturan internasional
· Tersedianya mekanisme budaya untuk mendamaikan perselisihan
Tata pemerintahan yang terdesentralisasi
· Diakomodasinya aspirasi daerah
· Pemerintah daerah yang otonom
· Kemampuan keuangan pemerintah daerah
Aparatur negara yang akuntabel dan efektif
· Transparansi dalam penyusunan kebijakan
· Sistem pelayanan publik yang efisien
· Aparatur negara yang tidak korup, tanggap dan profesional
Keterlibatan negara, pasar dan masyarakat sipil
· Keterlibatan dunia usaha dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan ekonomi
· Pengakuan dan perlindungan terhadap hak milik
· Kompetisi pasar yang adil
· Pemberdayaan usaha kecil dan menengah
· Aturan-aturan dan hukum yang ramah terhadap pasar
· Perlindungan yang adil terhadap tenaga kerja
**Kemitraan memegang indikator-indikator tata pemerintahan ini sebagai prinsip pemandu dan alat validasi dalam menyusun serta memantau kegiatan-kegiatan program dan arah strategis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar