• Breaking News

    Reformasi Birokrasi Indonesia Bagian II

    galihgumelar.org - Sedangkan Misi reformasi birokrasi Indonesia adalah :

    • Membentuk/ menyempurnakan peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
    • Melakukan penataan dan penguatan organisasi, tatalaksana, manajemen sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, mindset, dan cultural set.
    • Mengembangkan mekanisme kontrol yang efektif.
    • Mengelola sengketa administrasi secara efektif dan efisien.


    Untuk mencapai visi dan misi serta tujuan dari reformasi birokrasi tersebut maka ditetapkan 8 (delapan) area perubahan dan hasil yang diharapkan meliputi seluruh aspek manajemen pemerintahan, seperti yang dikemukanan pada table dibawah ini :
    area perubahan reformasi birokrasi
    Dan dalam rangka mempercepat pencapaian hasil area perubahan refomasi birokrasi tersebut maka ditetapkanlah 9 (sembilan) Program Percepatan Reformasi Birokrasi. Program percepatan digunakan oleh seluruh instansi pemerintah untuk mendukung pelakansaan refomasi birokrasi di instansi masing-masing baik Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. 9 Program percepatan reformasi birokrasi adalah sebagai berikut.


    • Penataan Struktur Organisasi Pemerintah
    • Penataan Jumlah dan Distribusi PNS
    • Pengembangan Sistem Seleksi dan Promosi Secara Terbuka
    • Peningkatan Profesionalisasi PNS
    • Pengembangan Sistem Pemerintahan Elektronik yang terintegrasi
    • Peningkatan Pelayanan Publik
    • Peningkatan Integritas dan Akuntabilitas  Kinerja Aparatur
    • Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri
    • Peningkatan Efisiensi Belanja Aparatur

    Untuk penjelasan lengkap dari 9 program percepatan tersebut dapat dilihat pada posting Selanjutnya
    Untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam pelaksanaan program percepatan dan reformasi birokrasi tersebut maka ditentukan berdasarkan 3 (tiga) indikator utama, yakni Indeks Persepsi Korupsi, Peringkat Kemudahan Berusaha dan  Jumlah Instansi Pemerintah yang Akuntabel.
    Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014.

    Beberapa Peraturan Reformasi Birokrasi :
    Perpres No. 81 Tahun 2011 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025
    Permen PAN RB Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010 – 2014
    Permen PAN RB Nomor 7 tahun 2011 Pedoman Pengajuan Dokumen Usulan Reformasi Birokrasi Kementerian/Lembaga
    Permen PAN RB Nomor 8 tahun 2011 Pedoman Penilaian Dokumen Usulan dan Road Map Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian/Lembaga
    Permen PAN RB Nomor 9 tahun 2011 Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
    Permen PAN RB Nomor 10 tahun 2011 Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Perubahan
    Permen PAN RB Nomor 11 tahun 2011 Kriteria dan Ukuran Keberhasilan Reformasi Birokrasi
    Permen PAN RB Nomor 12 tahun 2011 Pedoman Penataan Tatalaksana (Business Process)
    Permen PAN RB Nomor 13 tahun 2011 Pedoman Pelaksanaan Quick Wins
    Permen PAN RB Nomor 14 tahun 2011 Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Pengetahuan (Knowledge Management)
    Permen PAN RB Nomor 15 tahun 2011 Mekanisme Persetujuan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Tunjangan Kinerja bagi Kementerian/Lembaga

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Feng Shui

    Otomotif

    Promo