Beberapa persyaratan untuk mengurus SLF
Galih Gumelar - Beberapa persyaratan untuk mengurus SLF. Sebagai catatan, persyaratan mengurus SLF mungkin berbeda-beda sesuai ketetapan pemerintah daerah. Namun secara garis besar adalah sebagai berikut.
1.
Surat permohonan mengajukan SLF
2.
Fotokopi indentitas pemohon atau penangung Jawab
1. WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. WNA : Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA / Paspor
3.
Jika bukan perseorangan, fotokopi akta Badan Hukum atau Badan Usaha
1. Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang)
2. SK pengesahan pendirian dan perubahan yang dikeluarkan oleh instansi terkait
3. NPWP Badan Hukum
4.
Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah
1. Sertifikat Hak Milik/Sertifikat Hak Guna Bangunan/Sertifikat Hak Pakai
2. Surat Perjanjian Kerjasama antara pemilik tanah atau bangunan dan pengelola bangunan, yang telah disahkan notaris
5.
Fotokopi IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
Yang terdiri dari:
1. Surat Keputusan IMB
2. Peta Ketetapan Rencana Kota (KRK) dan Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB) / Blokplan Lampiran IMB
3. Gambar arsitektur, Struktur dan Instalasi Bangunan lampiran IMB
6.
Berita acara telah disetujui selesainya pelaksanaan bangunan dan sesuai IMB
6.
Laporan Direksi Pengawas
Lengkap satu set yang terdiri dari:
1. Fotokopi Surat Penunjukan Pemborong dan Dewan Pengawas yang diikuti Anggota Dewan Pengawasnya
2. Fotokopi TDR / SIUJK Pemborong dan surat izin bekerja / SIPTB Direktur Pengawas
3. Laporan Lengkap Direksi
4. Surat Pernyataan dari Koordinator Dewan Pengawas bangunan telah selesai dilaksanakan dan sesuai IMB
7.
Hardcopy dan softcopy gambar as build drawing
8.
Untuk bangunan sedang dan tinggi, harus dilengkapi dengan Rekomendasi dan Berita Acara dari Instansi terkait tentang hasil uji coba instalasi dan kelengkapan bangunan
Instalasi kelengkapan bangunan antara lain:
1. Instalasi Listrik Arus Kuat dan Pembangkit Listrik Cadangan / Genset
2. Instalasi Kebakaran (alarm sistem, instalasi pemadaman api, hydran, dsb.)
3. Instalasi Transportasi Dalam Gedung (Lift)
4. Instalasi Tata Udara Dalam Gedung (AC)
5. Instalasi Penyalur Petir, dsb.
9.
Foto bangunan
10.
Foto Sumur Resapan Air Hujan yang telah diselesaikan dengan gambar SRAH, ukuran dan perhitungan kebutuhan dan pelaksanaannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar