• Breaking News

    Tugas TPT Dinas Teknis Dalam Pengurusan SIMBG, PBG Dan SLF


    Galih Gumelar - Tugas TPT Dinas Teknis Dalam Pengurusan SIMBG, PBG Dan SLF
    TPT adalah Pejabat Struktur atau Jabatan Fungsi dari Dinas Teknis setempat yang memiliki sertifikat keahlian untuk membantu pemerintah dalam penyelenggaraan bangunan gedung terutama bangunan rumah tinggal.

    TPT dapat diambil dari :
    • Dinas Teknis yang membidangi urusan Bangunan Gedung;
    • Dinas Tata bangunan dan perumahan;
    • Perangkat daerah yang membidangi keselamatan kerja.
    • Perangkat daerah yang membidangi penataan ruang.
    • Perangkat daerah yang membidangi urusan kebakaran
    • Perangkat daerah yang membidangi ketertiban umum;
    Tugas Dan Fungsi
    TPT ditugaskan menangani:
    • Konsultasi rencana bangunan gedung rumah tinggal
    • Konsultasi rencana pembongkaran bangunan gedung rumah tinggal
    • Perpanjangan SLF
    TPT bertanggung jawab:
    • Memberikan pertimbangan teknis rencana pembangunan rumah tinggal.
    • Memberikan pertimbangan teknis rencana pembongkaran rumah tinggal.
    • Memeriksa dokumen perpanjangan SLF.
    • Memeriksa kelaikan fungsi bangunan gedung rumah tinggal.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Feng Shui

    Otomotif

    Promo