• Breaking News

    Klasifikasi Bangunan Untuk Pengurusan SLF


    Galih Gumelar - Lalu bagaimana mengurus SLF bagi pengembang atau pemiliki gedung? Sebenarnya cara mengurus SLF ini relatif cukup mudah dan prosesnya cepat jika semua persyaratannya terpenuhi.

    SLF diklasifikasikan menjadi 4 kategori yang didasarkan menurut jenis dan luasan bangunan. Keempat kategori tersebut adalah:
    Kelas A untuk bangunan non rumah tinggal di atas 8 lantai
    Kelas B untuk bangunan non rumah tinggal kurang dari 8 lantai
    Kelas C untuk bangunan rumah tinggal lebih atau sama dengan 100 m²
    Kelas D untuk bangunan rumah tinggal kurang dari 100 m²

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Feng Shui

    Otomotif

    Promo