• Breaking News

    Apa dasar hukum pengurusan perizinan?


    Galih Gumelar - Apa dasar hukum pengurusan perizinan?
    Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 11 Tahun 2020. PP ini mengatur mengenai Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Feng Shui

    Otomotif

    Promo