• Breaking News

    Tata Ruang : Pemkot_Bekasi, Menyusun Aturan Pendirian Bangunan Gedung, dan Hunian Vertikal


    Kota_Bekasi - www.galihgumelar.org - Rencana Tata Ruang Wilayah, yang telah disahkan oleh legislatif belum lama ini, memberikan peluang kemajuan pembangunan yang signifikan bagi Kota_Bekasi. Pembangunan di Kota_Bekasi saat ini terlihat sangat dinamis dan berkelanjutan, bahkan diprediksi pada tahun 2020 nanti, Kota_Bekasi akan  menjadi kota kebanggaan dan penyeimbang kota-kota besar lainnya.

    Melihat potensi Kota_Bekasi saat ini, para investor kini melirik kota yang berdekatan dengan Jakarta tersebut, yang dinilai prospektif untuk dijadikan lahan usaha, serta memacu perkembangan ekonomi nasional. Perkembangan Kota_Bekasi yang semakin pesat, dapat dilihat dari jumlah penduduknya yang semakin tinggi. Tidak hanya itu, pembangunan seperti perumahan, apartemen dan gedung bangunan lainnya juga semakin pesat.

    Hal ini yang menjadi catatan bagi pemerintah daerah Kota_Bekasi, untuk mengantisipasi perkembangan pemanfaatan ruang yang semakin pesat di kawasan Kota_Bekasi. Oleh karena itu, Pemkot_Bekasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyusun  peraturan bagunan gedung dan hunian vertikal, agar  memiliki aturan pendirian bangunan atau hunian vertikal yang jelas.

    Menurut Undang-Undang No.28/2002, diharapkan  bangunan memenuhi kelengkapan konstruksi maupun fasilitas gedung secara adil bagi semua pengguna. Berpadu serasi dengan penataan ruang kota, sehingga mencapai kota yang produktif, nyaman dan berkelanjutan, guna kepentingan masyarakat di masa yang akan datang, ujar Kepala Bidang Fisik pada Bappeda Kota_Bekasi, Dadang_Mulyana, dalam sambutannya pada acara loka karya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Sepanjang_Jaya, Rawa_Lumbu_Bekasi, Selasa (29/11). (Rinto)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Feng Shui

    Otomotif

    Promo