• Breaking News

    Tugas Pokok dan Fungsi Bappeda Kabupaten Tangerang


    Tugas Pokok :
    "merencanakan, melaksanakan, pembinaan, koordinasi dan pengendalian Perencanaan Pembangunan Daerah"

    Fungsi :
    • Perumusan bahan kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah
    • Pelaksanaan fasilitasi Perencanaan Pembangunan Daerah
    • Pelaksanaan kegiatan bidang Perencanaan Pembangunan Daerah
    • Pelaksanaan perumusan kebijakan teknis perencanaan
    • Pelaksanaan pengkoordinasian statistik daerah, penelitian dan pengembangan serta penyusunan perencanaan pembangunan daerah
    • Pelaksanaan koordinasi statistik daerah, penelitian dan pengembangan serta pembinaan perencanaan pembangunan daerah
    • Pelaksanaan koordinasi pengendalian pembangunan daerah
    • Pelaksanaan kerjasama pembangunan daerah
    • Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugasnya

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Feng Shui

    Otomotif

    Promo