• Breaking News

    4 RAPERDA KABUPATEN TANGERANG DISAHKAN MENJADI PERDA


    www.galihgumelar.org - 4 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang Retribusi telah selesai dibahas dimasing-masingPanitia khusus DPRD Kabupaten Tangerang dan pada hari ini Selasa, 12 Juli 2011 diserahkan Kepada Ketua DPRD dan Selanjutnya diserahkan kepada Bupati Kabupaten Tangerang.

    Keempat Raperda tersebut adalah 1). Raperda Retribusi Jasa Usaha, 2). Raperda Retribusi Jasa Umum, 3).Raperda Retribusi Perijinan Tertentu dan 4) Raperda Perijinan Bidang Kesehatan. Kepada Ketua DPRD, Masing-masing Pansus Raperda Perijinan, menyatakan bahwa Pansus telah selesai membahas Rapeda Perijinan dan pada hari ini diserahkan Kepada Ketua dan kami meminta agar Raperda Retribusi ini, segera disahkan untuk menjadi Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Tangerang.
    Setelah disetujui oleh seluruh Anggota Dewan di dalam Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang mewakili Bupati Kabupaten Tangerangmenandatangi persetujuan bersama Raperda Perijinan tersebut, disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD,  Intan Nurul Hikmah,BBA, Barhum HS, S.IP, H..Syarifullah,S.Ag., dan Tim Pansus sertaAnggota DPRD, Sekretaris Dewan Drs. H. Rahayu Seniyana, MM dan Para Kepala Dinas, Muspida dan undangan lainnya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Feng Shui

    Otomotif

    Promo