• Breaking News

    Ada apa Dengan Pemekaran Tangerang Barat


    www.galihgumelar.org - Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari daerah otonom di Wilayah hukum Provinsi Banten, memiliki peluang besar untuk dapat dikembangkan menjadi 5 Daerah Otonom. Saat ini telah memiliki 3 daerah otonom yang ada meliputi : Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yang baru saja resmi ditetapkan pada tanggal 29 oktober 2008.

    Melihat pada peta potensi pengembangan wilayah, dimungkinkan ke depan akan segera dikembangkan Daerah Otonomi Baru sebanyak 2 Wilayah, meliputi Tangerang Barat (Tangbar) yang meliputi 9 kecamatan terdiri dari Kecamatan Balaraja, Cisoka, Solear, Jayanti, Sukamulya, Gunung Kaler, Mekar Baru, Kresek dan Kronjo, serta Tangerang Utara (Tangut) yang mencakup 9 kecamatan Sepatan, Mauk, Kemiri, Rajeg, Sukadiri, Sepatan Timur, Paku Haji, Teluk Naga, dan Kosambi.

    Rencana pemekaran pada Tangerang Barat pada hakikatnya telah diupayakan sejak tahun 2007 hampir bersamaan dengan usulan pemekaran pada daerah Tangerang Selatan. Aspek kesiapan data yang telah terhimpun dinilai memiliki potensi besar untuk mampu menjalankan pemerintahan sendiri di Wilayah hukum Pemerintah Provinsi Banten. Kondisi geografis wilayah Tangerang Barat sangat signifikan terhadap standar ukuran untuk dapat ditetapkan menjadi Daerah Otonomi Baru dengan batas wilayah yang dapat ditentukan Bagian Utara berbatasan langsung dengan Laut Jawa, Bagian Timur berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang sebagai daerah induk, Bagian Barat berbatasan langsung dengan Kabupaten Serang, dan Bagian Selatan berbatasan dengan Kabupaten Lebak. Sementara jarak tempuh Tangbar dengan Pusat Ibukota Republik Indonesia DKI Jakarta selama 45 menit, dan pada Pusat Ibukota Provinsi Banten berkisar selama 30 menit. Berdasarkan data BPS tahun 2009 menunjukkan bahwa luas wilayah Tangbar adalah 264,03 Km2, dengan jumlah penduduk mencapai 573.742 jiwa.

    Ketersediaan infrastruktur pemerintahan dapat terlihat dari berbagai akses sarana transportasi yang cukup mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) yang akan dating dengan pemberian peluang kenyamanan investasi pada berbagai sektor pembangunan.

    Oleh karenanya Daerah Pemekaran Tangbar hakikatnya mampu menciptakan suatu kawasan transitor investasi di Provinsi Banten dan Indonesia, mengingat kondisi geografis yang berada pada tiang penyangga transportasi perekonomian nasional.

    Secara historis, Tangerang Barat memiliki nilai sejarah penting dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia. Kecamatan Balaraja pada masa lampau dikembangkan dalam bentuk wilayah adiminstratif pada masa Colonial. Berdasarkan Staatblad Van Het Nederland Indie tahun 1918 no. 185 menyatakan pemerintahan adiminstratif Tangerang dengan luas wilayah 1.309 km2 dan ditetapkan juga sebagai Controler Avedeling dengan empat wilayah administrasi di bawahnya. Sebagai pemimpinnya di pilih seorang Demang dan kemudian diganti dengan Nama Wedana yakni Tangerang, Balaraja, Mauk dan Curug.

    Kewedanaan Balaraja jabatan Demang dari tahun 1881 dan pada tahun 1907 diganti menjadi Wedana, dengan pejabat yang ditunjuk terdiri dari: Rangga Jaban Abdole Moehi (17 Maret 1881 – 1907), Mas Martoni Abdoel Harjo (17 Juli 1907 – 1910), Soeid bin Soeoed (31 Oktober 1910 – 1924), R. Soerya Adilaga (22 Mei 1924 – 1925), R. Abas Soerya Nata Atmaja (26 Februari 1925 – 1925), R. Kandoerean Sastra Nagara (28 November 1925 – 1928), R. Achmad Wirahadi Koeseomah (11 Mei 1928 – 1930), Mas Sutawirya (27 Oktober 1930 – 1932), R. Momod Tisna Wijaya (28 Mei 1932 – 1934), Toebagoes Bakri (1 Februari 1934 – 1935), R. Muhamad Tabi Danu Saputra (20 Juni 1935 – 1940), dan Mas Muhamad Hafid Wiradinata (17 Juni 1940 – …).

    Tuntutan pemekaran daerah otonomi baru yang mulai marak ditengah masyarakat tangerang barat, nampaknya menjadi harapan besar dalam mengembalikan identitas lokal sebagai bagian besar dari aspek sejarah administratif pemerintahan di Indonesia. Pada sisi lain, kehadiran tangerang barat sebagai daerah otonom di Provinsi Banten akan menjadi magnet utama dalam pengembangan investasi di Provinsi Banten dengan dukungan infrastruktur pemerintahan yang cukup signifikan dalam mendongkrak pendapatan asli daerah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

    Semoga tulisan ini akan menjadi renungan bagi peningkatan pelayanan publik dalam tatanan pemerintahan di Provinsi Banten melalui pendekatan asas desentralisasi secara riil melalui proses grand strategy pemekaran daerah di Provinsi Banten.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Feng Shui

    Otomotif

    Promo